Produk Pembiayaan
Jenis-jenis Pembiayaan
Pembiayaan Syariah adalah pembiayaan multiguna yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Anggota, baik konsumtif maupun produktif seperti modal usaha, biaya nikah, renovasi rumah dan biaya konsumtif lainnya. Minimal masa angsuran adalah 1 bulan dan maksimal 5 tahun (60 bulan).
Persyaratan Umum
- Anggota Kokarga
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy ID Card (bolak balik)
- Slip Gaji asli bulan terakhir
- Rekomendasi dari management karyawan terkait (khusus anggota GMF AA dan Non GA)
- Beban ratio angsuran dengan gaji maksimal 60%
Persyaratan Khusus
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat Kuasa Menjamin dan Menjual (jika ada jaminan)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Untuk anggota Karyawan GMF dan anak Perusahaan Garuda Group , pinjaman sampai dengan 5 Juta keatas wajib diasuransikan.
- Untuk anggota Karyawan Garuda, pinjaman sampai dengan 10 Juta keatas wajib diasuransikan.
Biaya-biaya yang harus dibayarkan
- Biaya Administrasi
- Biaya Asuransi
Murabahah Barang adalah Pembiayaan yang diberikan untuk anggota yang ingin memiliki barang2 elektronik, motor dan mobil.
Maksimal masa angsuran untuk barang2 elektronik adalah selama 18 bulan, untuk motor 36 bulan (3 tahun) dan untuk mobil 60 bulan (5tahun).
Persyaratan Umum
- Anggota Kokarga
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy ID Card (bolak balik)
- Slip Gaji asli bulan terakhir
- Rekomendasi dari management karyawan terkait (khusus anggota GMF AA dan Non GA)
- Beban ratio angsuran dengan gaji maksimal 60%
Biaya-biaya yang harus dibayarkan
- Biaya Administrasi
Margin Dipotong Dimuka adalah pembiayaan jangka pendek dengan margin dipotong langsung saat pencairan.
Persyaratan Umum
- Anggota Kokarga
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy ID Card (bolak balik)
- Slip Gaji asli bulan terakhir
- Rekomendasi dari management karyawan terkait (khusus anggota GMF AA dan Non GA)
- Beban ratio angsuran dengan gaji maksimal 60%
Biaya-biaya yang harus dibayarkan
- Biaya Administrasi
- Biaya Margin
- Biaya Asuransi
Pembiayaan Pensiun atau Pembiayaan Pesangon Sejahtera (PPS) adalah pembiayaan atas pemanfaatan dana pesangon dalam bentuk fasilitas pembiayaan PPS yang diberikan kepada anggota yang akan pensiun maksimal 2 (dua) tahun kedepan.
Persyaratan Umum
- Anggota Kokarga
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy ID Card (bolak balik)
- Slip Gaji asli bulan terakhir
- Rekomendasi dari management karyawan terkait (khusus anggota GMF AA dan Non GA)
- Beban ratio angsuran dengan gaji maksimal 60%
Kelengkapan administratif
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat rekomendasi dari management terkait (perintah potong gaji untuk GMF)
- Surat Kuasa Potong Pesangon
- Surat Pernyataan Jaminan Pesangon yang diketahui dan di tandatangani oleh Istri / Suami atau ahli waris dilengkapi dengan fotocopy KTP terkait
- Slip Gaji bulan terakhir
- Fotocopy KTP, ID Card yang bersangkutan
- Print slip / mutasi transaksi current payment
Persyaratan Khusus
- Data besar pesangon dari management terkait
- Maksimal yang dapat diberikan adalah 50 % dari dana pesangon yang akan diterima
- Kewajiban angsuran per bulan tetap dilakukan sampai masa dinas selesai, sehingga sisa kewajiban hutang akan diselesaikan / dilunasi dari dana Pesangon yang akan diterima
- Jangka waktu maksimal sesuai dengan sisa masa dinas karyawan
Biaya-biaya yang harus dibayarkan
- Biaya Administrasi
- Biaya Asuransi